KEJAYAAN HANYA AKAN TERCAPAI DENGAN BERPIKIR MELANGKAHI SEMUA PEMIKIRAN YANG ADA
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

Selasa, 22 Maret 2011

Kisah Aneh, Bom Buku, Eksentrik dan Motifnya



( hizbut-tahrir.or.id ). Eksentrik ( aneh ), negeri ini seringkali mengalami kejadian-kejadian aneh. Keanehan yang juga lucu karena terkesan seperti drama ludruk. Ada pemain utama, pemain pengganti, dan sutradara yang berkuasa memainkan drama. Khalayak pun bertanya-tanya, ada apa gerangan? padahal ini nyata, meski terindikasi rekayasa dan penuh misteri.
Bali 20 Oktober 2002, Duarrr! “petasan raksasa” meledak di Paddy’s Bar dan Sari Club, efeknya terdengar sampai radius puluhan kilometer, jaring-jaring bangunan berterbangan ke udara hingga lima puluhan meter tingginya. Amrozi Cs terpilih menjadi pemain utama dalam lakon ini.
Namun ada yang aneh, unik bin ajib, ternyata bom itu memiliki daya ledak bak nuklir, mustahil dibuat oleh Amrozi Cs. Seorang ahli Eksplosif asal Inggris, Mark Ribband menyebut jika bom itu seperti berjenis C-4 yang berdaya powerfull. Ia bertutur “Bom C-4 diproduksi oleh beberapa negara, sedangkan produsen utamanya adalah AS dan Israel”. Jenderal Ryamizard Riyacudu (mantan KSAD) pernah mengatakan: “Saya yakin bahwa bom yang meledak di Bali adalah buatan luar negeri, dan bukan buatan orang Indonesia”.
Disusul Bom Bali 2, Tahun 2005. Ini pun juga banyak kejanggalan, diantaranya ialah adanya peringatan dini sebelum pengemboman, beberapa orang turis Australia mengaku diberi informasi untuk menjauhi dari pusat kawasan Kuta karena akan nada ledakan. Kejanggalan lain, adanya rekaman video yang cukup detail menggambarkan peristiwa tersebut, pihak pelaku terekam dari pertama ia duduk sampai bom meledak, arah kamera terus mengikuti gerak pelaku. Video inipun datangnya dari Australia.
Demikian halnya dengan kejadian-kejadian bom lainnya di berbagai tempat di Indonesia. Hingga yang terakhir, peristiwa menghebohkan saat ini berupa  bom buku. Bom yang diletakkan di dalam buku, dengan skala ledak kecil. Menyibak keanehan-keanehan tersebut, maka sangat wajar bilamana banyak pengamat menyimpulkan bahwa kejadian-kejadian teror tersebut hanyalah rekayasa belaka. Sebuah konspirasi tingkat tinggi dengan berbagai motifnya.
Konspirasi bisa pula bermakna persekongkolan. Di Oxford Advanced Learner’s Dictionary pada 1995, konspirasi memiliki arti “sebuah rencana rahasia oleh sekelompok orang untuk melakukan sesuatu yang ilegal atau merugikan”. Bisa ditambahkan ” untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu”. Pertanyaannya, apa saja motif tersebut?
1. Alasan memerangi teroris
Kampanye perang melawan teroris digalakkan oleh AS sejak tagedi WTC yang menewaskan ribuan orang. Inilih alasan utama AS gencar memerangi pihak yang menurutnya teroris, alias teroris dalam definisi AS itu sendiri. Seiring waktu berjalan, berhembus bahwa G Bush (Mantan Presiden AS) berada dibalik pengeboman WTC tersebut.
Logika lurusnya, jika hendak memerangi teroris, maka sudah barang tentu harus ada tindakan teror ditempat tersebut. Jika tidak ada tindakan teror, berarti tidak ada alasan untuk melawan teroris. Maka harus ada atau diadakan. Minimal harus ada pihak yang diimagekan teroris.
Disamping itu Indonesia juga merupakan salah satu Negara yang mendapat kucuran dana dari asing untuk memerangi teroris.Dibuat pula sebuah detasemen khusus yang menangani terorisme yakni Densus 88. Lembaga ini menurut mantan ketua YLBHI, Munarman, berdasarkan dokumen Human Right Watch tentang Counter Terorism yang dilakukan AS, pembentukan Den 88 di Indonesia pada tahun 2002 tersebut didanai AS sebesar 16 juta dollar, dan sebelumnya pada tahun 2001 Polri telah menerima dana untuk penanganan terorisme sebesar 10 juta dollar.
Menurutnya, data ini konkrit, diambil dari dokumen sekunder, dokumen primer, dan juga dokumen dari Departemen Pertahanan AS tentang counter terorism budget (eramuslim.com06/06/07). Artinya jika ingin dana terus mengucur, maka dia harus tetap bekerja, “tak bekerja tak mendapat gaji”. Jika tidak ada peristiwa teror atau penangkapan diduga teroris, berartii seperti tak bekerja.
2. Pengalihan isu
Acapkali muncul isu terorisme adalah saat dimana opini yang berkembang sedang dalam posisi mengancam kekuasaan dan juga sekitar kekuasaan. Selanjutnya opini tersebut hilang seperti ditelan bumi dikarenakan tertutup oleh isu terorisme.
Berapa kasus krusial tertutup oleh isu terorisme ini, sebagai contoh: protes atas kasus kebijakan kenaikan BBM, Rekening gendut, skandal Century, penjualan aset nagara semacam Krakatau steel. Terbaru adalah heboh pemberitaan Koran The Age dan Sidney Morning tentang presiden RI, serta kasus-kasus yang lainnya.
Tak heran bilamana ketua PP Muhammadiyah kepada republika (17/3) menyatakan bahwa fenomena bom buku memiliki indikasi kuat merupakan bentuk pengalihan isu dan perhatian masyarakat dari masalah-masalah strategis yang hingga kini tak terselesaikan.
3. Menyerang Ideologi Islam
Peristiwa terorisme seringkali selalu dikait-kaitkan dengan ideologi Islam. Presiden SBY menegaskan tujuan dari para teroris adalah mendirikan negara Islam. Menurut SBY, pendirian negara Islam sudah rampung dalam sejarah Indonesia. Hal ini disampaikan pada keterangan persnya di Bandara Halim Perdanakusumah sebelum berkunjung ke Singapura dan Malaysia, bulan Mei tahun lalu.
Mantan Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri ketika mengomentari kasus “terorisme Aceh” beberapa waktu yang lalu mengatakan “Itu sudah direncanakan ada percepatan negara demokrasi menjadi negara syariat Islam”. Dalam kasus ini masyarakat juga tahu, banyak kejanggalan pada kasus Aceh ini.
Lalu dikembangkan pula opini bahwasannya ideologi Islam mengancam eksistensi bangsa dan berbahaya bagi pluralitas bangsa. Padahal selama ini yang telah mengancam kedaulatan bangsa adalah sistem Kapitalisme. Terbukti Indonesia menjadi terjajah secara politik, ekonomi, sosial dan budaya karena sistem ini. Timor Timur lepas juga akibat sistem ini karena tidak meratanya kesejahteraan rakyat.
4. Kampanye Islam moderat
Kasus Terorisme juga menjadi jalan tol kampanye Islam moderat. Muslim yang menginginkan menerapkan Islam secara kaffah diberi stigma Islam garis keras, fundamentalis dan ekstrimis, bahkan ada yang di tuduh teroris (pemberian stigma teroris). Kemudian muncul istilah deradikalisasi, bahasa halus mensekulerkan Muslim di Indonesia. Maka umat Islam perlu waspada.
Sungguh, Islam bukanlah teroris, Islam juga tidak sependapat dengan tindakan teror. Zionis Israel dan Amerika beserta sekutunya lah yang teroris sebenarnya, sebab nyata-nyata telah melakukan pembantaian terhadap rakyat sipil di Negara-negara Timur Tengah dan lainnya.  Ideologi Islam juga bukan ancaman, justru Ideologi Islamlah yang bisa menjamin Indonesia menuju negara maju dan sejahtera. Ingatlah, rakyat sudah cukup cerdas. Wallahu A’lam.[] Ali Mustofa Akbar

Jumat, 04 Maret 2011

KREDIT SEPEDA MOTOR, BISA DIHUKUMI HARAM



Membeli sepeda motor adalah suatu alternatif dari kebutuhan transportasi darat yang biayanya semakin mahal, dikarenakan kenaikan harga BBM. Selain itu bagi sebagian anak-anak remaja menjadi salah satu gaya tersendiri atau gengsi dihadapan teman-temannya.

Bagi sebagian orang membeli sepeda motor bisa dikarenakan tertarik pada iming-iming kredit yang dipromosikan oleh perusahaan pemasaran sepeda motor( dealer ). Namun sebagai umat Islam kita harus hati-hati jika memang akan melakukan transaksi kredit sepeda motor tersebut, karena bisa saja transaksi kredit itu Haram, karena perjanjiannya yang rusak atau membingungkan.

SEWA BELI, DUA PERJANJIAN DALAM SATU TRANSAKSI, HARAM HUKUMNYA
Pada umumnya kredit sepeda motor menggunakan perjanjian sewa beli, yaitu perjanjian kredit antara kedua belah pihak, yang jika salah satu pihak dikemudian hari wanprestasi ( tidak sanggup memenuhi ) maka berarti hanya menyewa, dan jika sanggup memenuhi maka hak kepemilikan akan berpindah, atau dianggap membeli.

Menurut Imam At-Tirmidzi yang meriwayatkan hadits tersebut bahwa para ahli ilmu yakni para fuqaha dan mujtahidin telah menggunakan hadits tersebut untuk mendasari sikap mereka dan sebagian dari mereka menafsirkan bahwa yang dimaksudkan dengan dua perjanjian jual beli dalam satu transaksi jual beli  contohnya adalah : seseorang berkata saya akan menjual pakaian kepada anda dengan kontan seharga 10 dinar dan dengan cara angsuran dengan harga 20 dinar dan tidak ada pemisah di antara salah satu dari dua jenis transaksi tersebut. Lalu jika ada pemisah di antara keduanya maka itu adalah halal bila aqad diberlangsungkan terhadap salah satunya saja. Imam Asy-Syafi’i menyatakan makna dari larangan Nabi Muhammad saw terhadap  adalah seseorang berkata saya akan menjual rumah saya ini kepada anda dengan harga sekian dengan syarat anda harus menjual budak milik anda kepada saya dengan harga sekian, lalu jika budak anda itu telah diserahkan kepada saya maka saya pun akan menyerahkan rumah saya kepada anda, dan transaksi jual beli ini tentu saja berbeda dengan jual beli yang tidak disertai dengan adanya harga yang jelas serta tidak diketahui salah satu dari keduanya mana aqad yang berlaku kepadanya.

Dari paparan di atas maka sewa beli termasuk dalam masalah dua perjanjian dalam satu transaksi, dan tentu saja Hukumnya Haram.

KESIMPULANNYA
Jadi dalam transaksi jual beli kredit yang dihalalkan adalah jika barang jaminan untuk kredit bukan barang yang ditransaksikan, misalnya kredit sepeda motor dengan jaminan tanah. Sedangkan kredit sepeda motor pada umumnya adalah kredit yang menjaminkan sepeda motor tersebut sekaligus sebagai jaminan kredit, sehingga hukumnya HARAM, karena rusaknya perjanjian.

Halal bagi seorang muslim menjual kredit barangnya dengan harga lebih mahal daripada jika dijual secara tunai.

Dalam hal transaksi jual beli kredit sepeda motor kita harus waspada dan hati-hati, karena biasanya ada beberapa merk pabrikan sepeda motor yang tidak mau menjual sepeda motornya dengan transaksi tunai, dan mewajibkan menjual dengan transaksi kredit.