KEJAYAAN HANYA AKAN TERCAPAI DENGAN BERPIKIR MELANGKAHI SEMUA PEMIKIRAN YANG ADA
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

Senin, 24 Januari 2011

GAYUS, KRIMINIL SEKALIGUS KORBAN



Dari kemarin goyas-gayus terus… bosennn.

Ada beberapa celotehan dari masyarakat terkait judul di atas, bahwa jika kasus Gayus dibongkar maka Abu Rizal Bakrie kena, Jika Abu Rizal Bakrie kena, maka Century kemungkinan besar akan dibongkar dan SBY pun kena. Yoi… kita tahu sendiri negara ini adalah negara yang dipimpin sama orang-orang yang tidak jelas serta sistemnya juga ngawur.

BERTELE-TELENYA KASUS GAYUS



Polisi kesulitan dalam menuntaskan kasus Gayus, karena berdampak sistemik bagi negara, artinya melibatkan banyak pihak-pihak yang duduk di kursi politik, pemerintahan dan ekonomi, kata Beny Kabur Harman, ketua Komisi III DPR RI.

Mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri juga mengatakan bahwa dampak sistemik menngacu pada Perppu JPSK artinya adalah gejolak yang berujung pada hilangnya kepercayaan terhadap sistem keuangan, dan perekonomian nasional.

Sehingga banyak pihak meminta agar mantan Kapolri ini dihadirkan ke DPR untuk dikonfrontasikan keterangannya dengan Gayus Tambunan.

Menurut mantan Kabareskrim Susno Duaji, menyatakan bahwa sebenarnya gampang mengungkap kasus Gayus “untuk membongkar uang yang RP 28 Milyar itu sangat gampang, orang-orangnya sudah ada yang ditangkap, ada Gayus, Andi Kosasih, Haposan, hanya tinggal kemauan mereka untuk berkata jujur, tegas Susno dalam rapat dengar pendapat di DPR RI April 2010.

Susno juga menegaskan bahwa jika ada kejujuran maka tinggal menelusuri keterangan Gayus, “yang jelas kan duit sudah cair, Gayus yang tanda tangan, lha kemana uangnya, tinggal ditelusuri dan tanya sama Gayus, mudah kan.

KEJANGGALAN KASUS GAYUS
Namun setelah Bambang Hendarso Danuri lengser dan diganti Timur Pradopo, Kapolri baru berjanji akan menuntaskan kasus Gayus secepatnya, serta memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum secara transparan kepada masyarakat.

Namun janji tinggalah janji, pengacara Gayus mengungkapkan bahwa kliennya sempat menganggur berbulan-bulan tidak diperiksa, ada apa ini ???.

Nah inilah salah satu dari 10 kejanggalan kasus Gayus yang diungkap oleh ICW ( Indonesian Corruption Watch ). Kejanggalan ini bermisi untuk melindungi para petinggi kepolisian dan kejaksaan, juga para Kapitalis kakap, yang bersekongkol dalam kasus Gayus Tambunan.

Keuangang Yang Maha Esa

Gayus adalah kunci kasus besar, tempat pertukaran kepentingan terjadi ( Adnan Topan Husodo, anggota ICW ). “Jadikan saya staf khusus kepolisian dan kejaksaan maka dalm 2 tahun Indonesia bersih”, sesumbar Gayus saat membacakan duplik ( jawaban atas replik Jaksa ), di PN Jakarta Selatan Senin 11 Januari lalu.

MENURUT JUBIR HTI ISMAIL YUSANTO




Skandal Gayus mencerminkan watak asli sistem rusak yang bernama Kapitalis Demokrasi. Agar sistem tidak hancur maka jurus yang dipakai adalah penegakan hukum tebang pilih. Dalam kasus Gayus hanya level teri saja yang ditangkap sedangkan ikan pausnya di realease ( dilepaskan ). Bahkan Susno dan Gayus yang dinilai sebagai Kunci ( Whistle Blower) malah dijadikan pesakitan dan keterangannya tidak banyak yang dipakai.

Dalam situasi terpojok penguasa biasanya mengalihkan perhatian publik. Gayus pun menyadarinya “ Saya pasrah dijadikan objek pemberitaan yang 90% tidak benar, saya hanya settingan pihak-pihak tertentu”, ungkap Gayus.

Isu teroris pun menjadi langganan untuk pengalih perhatian, dakwah, aktivis dakwah dan lembaganya di cap sebagai Teroris, ucap Ismail Yusanto. Kebohongan soal terorisme inilah salah satu dari 18 kebohongan Rezim SBY.

KESIMPULANNYA

Memang Gayus bersalah dan pantas untuk dihukum, bahkan hukuman Cuma 7 tahun juga kurang adil dan terlalu ringan untuknya. Namun sekali lagi dia hanyalah korban dari pihak-pihak tertentu yang ingin tidak seorangpun mengusik kekuasaannya.
Gayus adalah Penjahat sekaligus Korban, dia sengaja dijadikan kambing hitam untuk menyembunyika orang-orang di atasnya, yah itulah fakta sistem sekuler, masihkah kita percaya??????????????.

0 komentar:

Posting Komentar