Jamaah sesat Ahmadiyah ternyata sesuai dengan label yang diterapkan kepadanya oleh MUI, yaitu Berandalan alias Preman.
Jemaah Ahmadiyah ternyata pihak yang berinisiatif menyerang warga Desa Ciampea Udik, Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurut penuturan Imam Tamami (21), salah satu korban sabetan senjata tajam kala warga bermaksud damendatangi Mesjid At-Taufiq milik Ahmadiyah selepas ibadah salat Maghrib.
Diluar dugaan para Warga Ahmadiyah sudah mempersiapkan diri dengan memadamkan total lampu, sehingga keadaan di sekitar menjadi gelap gulita. Pada saat itulah, tiba-tiba ada beberapa sekelompok orang melakukan penyerangan dan penusukan. Akibatnya, Imam terkena sabetan senjata tajam di dahi kepalanya dan harus dijahit sebanyak delapan jahitan.Di saat peristiwa penyabetan itulah dirinya baru sadar ternyata para warga Ahmadiyah mempersiapkan diri dengan senjata tajam. Sesaat setelah terkena sabetan, ia mengaku tidak menghiraukan lukanya terus mengeluarkan darah.
Sementara itu Pihak Kepolisian juga telah menetapkan tersangka pelaku penusukan, menurut Kadivhumas Polri Irjen Pol. Iskandar Hasan seperti dilansir detik.com (04/10/2010) yang menjadi tersangka adalah M. Nur Yam (35). Ia (M. Nur Yam) mengaku melakukan penusukan kepada Rendi dengan pisau dapur stainlessteel. Selanjutnya M. Nur dijerat pasal penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam, dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP dan pasal 2 UU darurat no 12 tahun 1951.
Di tempat yang berbeda, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Zulkarnaen Harahap saat dihubungi wartawan mengungkapkan bahwa tersangka juga sudah ditangkap dan ditahan di Polres Bogor.
Perilaku Warga Ahmadiyah ini merupakan bukti nyata bahwa selain mereka Biang Kericuhan juga memiliki naluri Premanisme. Pada akhirnya masyarakatpun dapat mengetahui siapa sebenarnya Ahmadiyah yang di-Backing oleh LSM-LSM Liberal.
Bukanya Belain FPI
Hal ini sangat berbeda dengan Front Pembela Islam (FPI), selama ini FPI yang dituding sebagai biang kekerasan oleh LSM-LSM Liberal justru lebih gentleman, dengan memenuhi panggilan ke Polda untuk diperiksa dan siap bertanggung jawab terkait bentrokan antara 200 massa HKBP dengan 9 warga Bekasi (Tabloid Suara Islam Edisi 98 hal 15). (berbagai sumber)
0 komentar:
Posting Komentar